Diberikan anugerah berupa momongan tentu menjadi kebahagiaan tersendiri
bagi sebuah keluarga. Terlebih lagi bagi mereka yang sudah sejak lama
menginginkannya dan harus melakukan berbagai cara untuk mendapatkanya.
Rasa syukur pun terucap ketika buah hati yang diinginkan terlahir di
dunia.
Di dalam agama Islam sendiri telah memberikan perhatian yang sangat
detail terkait kelahiran seorang anak. Di mulai dari proses konsepsi,
masa kehamilan kelahiran hingga hal-hal yang harus dilakukan untuk
mendidik anak hingga dewasa.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga, merawat dan mendidik
bayi sejak awal. Ternyat, ada perlakuan khusus untuk bayi yang baru
lahir ke dunia. Apa sajakah perlakuan yang dianjurkan tersebut? Berikut
ini ulasan selengkapnya.
1. Mendoakan Bayi
Hal pertama yang harus dilakukan oleh orangtua ketika memiliki bayi yang
baru lahir adalah mendoakannya. Doa ini bertujuan agar si anak menjadi
seorang yang hidup dengan Islam dalam hatinya, keberkahan dalam segala
urusan dunia dan akhiratnya, dijauhkan dari godaan-godaan setan yang
terkutuk serta agar diberikan keselamatan hingga akhir hayatnya.
Mendoakan bayi yang baru lahir ini tidak hanya dilakukan oleh ibu
ataupun ayah dari bayi tersebut. Akan tetapi, hal ini juga bisa
dilakukan oleh orang-orang yang mendengar kabar baik mengenai kelahiran
bayi itu.
2. Melantunkan Adzan dan Iqamah
Setelah bayi lahir ke dunia, ada baiknya apabila sang ayah langsung
melantunkan adzan di telinga kanan dan iqamah di bagian kiri. Hal ini
bertujuan agar kalimat yang pertama kali didengar oleh sang ana adalah
kalimat thayyibah serta dijauhkan dari seegala jenis gangguan setan,
yang menjadi musuh manusia paling nyata.
3. Tahnik
Perlakukan terhadap bayi selanjutnya adalah dengan melakukan tahnik.
Mungkin banyak kaum muslim yang tidak mengetahui perihal perlakuan ini.
Padahal sebenarnya tindakan ini dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap
bayi yang baru saja lahir. Hal ini sesuai dengan yang diutarakan oleh
Aisyah RA yang artinya:
“Apabila didatangkan bayi yang baru lahir ke hadapan Rasulullah
Shallallahu Alahai wa Sallam, maka beliau mendoakan barakah kepadanya
dan mentahniknya” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Tahnik sendiri merupakan memberikan kurma yang dilembutkan di dalam
mulut kepada bayi yang baru lahir. Tindakan ini memiliki manfaat
tersendiri, menurut dr Raehanul Bahraen dinilai dapat menghindarkan bayi
dari hipoglikemik yaitu kekurangan gula dalam tubuh.
4. Memberi Nama yang Baik
Seperti yang diketahui bahwa nama itu merupakan doa yang diberikan
orangtua kepada bayi mereka yang baru lahir. Oleh sebab itu, orangtua
harus memberikan nama yang paling baik untuk buah hati mereka. Tidak
boleh sembarangan dalam memberikan nama kepada anak, jangan hanya
sekedar indah atau unik namun juga harus mengandung makna yang baik.
5. Aqiqah
Aqiqah memiliki pengertian menurut bahasa yaitu memotong ada juga yang
mengartikannya sebagai menyembelih. Biasanya aqiqah dilakukan dengan
meotong kambing sebagai tanda syukur kepada Allah karena telah
menitipkan anugrah berupa anak kepada mereka.
Menurut pendapat Imam Malik, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Dalil
aqiqah dari Samurah bin Jundab, bahwa Rasulullah bersabda,
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuh
disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya” (HR. Abu
Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad)
Sedangkan jumlah kambing aqiqah dapat dilihat dari hadits Aisyah
Rahdiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda:
“Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bagi perempuan satu kambing” (HR. Ahmad Tirmidzi, Ibnu Majah)
6. Mencukur Rambut Bayi
Pada hari ke tujuh setelah kelahiran bayi Rasulullah SAW juga
menyunanahkan orangtua untuk memotong rambut si bayi. Hal ini beliau
contohkan ketika kelahiran cucunya Hasan dan Husain. Beliau
memerintahkan memotong rambut dan menimbangnya dengan ukuran perak,
kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi saw
mengaqiqahi Hasan dengan kambing, dan beliau menyuruh Fatimah untuk
mencukur rambutnya. “Cukur rambutnya, dan bersedekahlah dengan perak
seberat rambut itu.”
Fatimah pun menimbang rambut itu, dan ternyata beratnya sekitar satu
dirham atau kurang dari satu dirham. (HR. Turmudzi 1519, Ibnu Abi
Syaibah dalam Mushanaf 24234, dishahihkan al-Hakim dalam Mustadrak 7589
dan didiamkan azd-Dzahabi).
Demikianlah ulasan mengenai cara memperlakukan bayi yang baru lahir.
Sebagai umat muslim, kita harus mengerjakan amalan yang disunnahkan.
Selain agar mendapatkan pahala, mengerjakannya juga memiliki manfaat
tersendiri bagi sang bayi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar